Tips Percantik Blogger

Friday, April 18, 2014

Peta Kabupaten Subang


Kabupaten Subang sebagai salah satu kabupaten di kawasan utara Provinsi Jawa Barat meliputi wilayah seluas 205.176,95 ha atau 6,34 % dari luas Provinsi Jawa Barat. Wilayah ini terletak di antara 107º 31' sampai dengan 107º 54' Bujur Timur dan 6º 11' sampai dengan 6º 49' Lintang Selatan.


Secara administratif, Kabupaten Subang terbagi atas 253 desa dan kelurahan yang tergabung dalam 22 kecamatan. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Wilayah Kerja Camat, jumlah kecamatan bertambah menjadi 30 kecamatan.



Batas-batas wilayah administratif Kabupaten Subang adalah di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat, di sebelah barat dengan Kabupaten Purwakarta dan Karawang, di sebelah timur dengan Kabupaten Sumedang dan Indramayu dan Laut Jawa yang menjadi batas di sebelah utara.

sumber: www.subang.go.id

Potensi Industri di Subang

Industri Besar dan Menengah


Dalam tahun 2006 hanya terdapat 27 perusahan besar dan sedang yang sudah beroperasi secara komersial di Kabupaten Subang. Namun dalam tahun 2007 terjadi lonjakan jumlah industri yang cukup pesat yaitu mencapai 51 unit. 


Perkembangan jumlah industri baik besar maupun sedang tersebut, selain karena letak geografis Kabupaten Subang yang strategis, juga dikarenakan adanya berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Subang yang berkenaan dengan jaminan kemudahan investasi, seperti dalam pengurusan perizinan, pajak dan retribusi daerah serta jaminan keamanan. Selain dari itu, Pemerintah Kabupaten Subang juga berusaha untuk meningkatkan infrastruktur dasar, seperti jalan, air , listrik dan telekomunikasi.



Selain hal tersebut,  perkembangan industri di Kabupaten Subang juga diakibatkan ketersediaan sumber daya lokal seperti sumber daya manusia yang siap pakai dan bahan baku yang melimpah serta masih terbukanya lahan zona industri ± 80% dari 11.250 ha.  Pembangunan Jalan tol antara Cikampek – Palimanan yang melintasi lahan zona industri di Kabupaten Subang merupakan salah satu faktor pendukung terhadap peningkatan pembangunan industri di wilayah Kabupaten Subang.
Industri Besar dan Menengah Di Kabupaten Subang Tahun 2007
No.
Kecamatan
Jumlah
1
Jalancagak
5
2
Cisalak
2
3
Cipeundeuy
13
4
Kalijati
5
5
Blanakan
1
6
Pamanukan
6
7
Pagaden
2
8
Purwadadi
3
9
Patokbeusi
2
10
Cijambe
1
11
Ciasem
1
Jumlah
51
Sumber : Disperindagsar Subang Tahun 2008

Industri Kecil
Selain industri besar dan menengah/sedang, di Kabupaten Subang berkembang pula industri kecil dengan berbagai jenis produksi, baik industri agro dan hasil hutan, maupun industri logam mesin elektronika dan aneka. Jumlah indutri kecil jenis kimia agro dan hasil hutan mencapai 1.214 unit dan industri logam, mesin, elektronika dan aneka mencapai 284 unit.

Sebagaimana perkembangan industri besar dan menengah, perkembangan  industri kecilpun sebagai akibat dari berbagai kebijakan yang diambil pemerintah serta adanya ketersediaan fasilitas infrastruktur dasar  dan sumber daya manusia sebagai tenaga kerja dan sumber daya alam yang dapat dijadikan bahan baku


Industri Kecil Kimia, Agro dan Hasil Hutan Di Kabupaten Subang Tahun 2007 
Jenis Industri
Unit
Usaha
Nilai
Investasi
Kimia
1.909
6.523.896
Agro (Pangan)
3.175
14.901.682
Agro (Non Pangan)
3.100
1.268.900
Hasil Hutan
2.079
9.074.210
Pulp dan Kertas
347
7.603.093
Sumber : Disperindagsar Subang Tahun 2008
Industri Kecil Logam, Mesin, Elektronika dan Aneka Di Kabupaten Subang Tahun 2007

Jenis Industri
Unit 
Usaha
Nilai 
Investasi
Logam, Mesin & perekayasaan
784
6.601.295
Elektronika
62
161.105
Aneka
201
926.950
Tekstil
562
3.026.792
Jumlah
1.609
10.716.142
Sumber : Disperindagsar Subang Tahun 2008

Home Industri (Industri Rumah Tangga)
Dengan kondisi geografi dan topografi yang dimilikinya menjadikan kabupaten Subang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan sumber daya alam tersebut telah melahirkan berbagai macam home industri.


Kegiatan home industri di kabupaten Subang pada dasarnya diarahkan untuk mampu memberikan warna yang dapat menunjang kegiatan sektor lainnya, seperti pariwisata, bisnis dan perdagangan.

Saat ini, ada berbagai macam home industri yang telah dilakukan oleh masyarakat yang disesuaikan dengan potensi wilayahnya, sehingga  secara tidak langsung mampu memberikan trade mark bagi daerahnya. Secara garis besar, home industri di Kabupaten Subang dapat dibagi ke dalam 4 jenis industri yaitu  pangan, sandang, bahan bangunan dan kerajinan umum.


Untuk jenis industri pangan, saat ini telah berkembang  home industri dodol nenas di kecamatan Jalancagak, ranginang / opak di kecamatan Pagaden, kerupuk aci di kecamatan Purwadadi. Untuk bahan bangunan telah berkembang home industri genteng dan bata merah dengan sentra industri terdapat di kecamatan Cipeundeuy dan Cikaum. Sedangkan untuk kerajinan umum telah berkembang home industri anyaman bambu di kecamatan Purwadadi dan Kalijati juga pembuatan golok dan dandang tembaga dengan sentra industri di Kecamatan Tanjungsiang. Selain home industri sebagaimana di atas, berkembang kegiatan lain, yaitu kerajinan wayang golek, kerajinan eceng gondok dan kegiatan home industri lainnya.

sumber: www.subang.go.id

Pemerintah Siapkan 12.000 Ha Lahan Industri di Subang

Jakarta - Demi mengembangkan industri di dalam negeri, pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Perindustrian akan menyiapkan lahan seluas 12.000 hektar yang terletak di Subang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan lahan yang belakangan ini meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup stabil.
"Meningkatnya investasi di dalam negeri terutama sektor industri manufaktur membuat pemerintah menyiapkan lahan seluas 12.000 hektare di wilayah Subang, Jawa Barat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin, Dedi Mulyadi di Jakarta, Selasa (29/1).
Menurut Dedi, tingginya minat investor untuk menanamkan usahanya di Indonesia tidak bisa dihindari. Namun demikian, kata dia, pemerintah tetap mendorong program hilirisasi agar bisa berjalan sehingga bisa meningkatkan investasi di dalam negeri. "Sebenarnya di daerah Karawang masih ada lahan, namun kebanyakan daerahnya tidak terintegrasi," paparnya.
Ia mengatakan bahwa hingga kini sudah ada 3 investor yang telah menyatakan ketertarikannya untuk menempati lahan yang akan disiapkan oleh pemerintah di Subang. "Hingga kini, sudah ada investor asal Jepang dan Korea Selatan yang sangat tertarik mendirikan pabrik di Subang," ucapnya.
Namun demikian, survei colliers di 2012 menampilkan bahwa penjualan lahan industri sepanjang 2012 ternyata hanya setengah dari penjualan lahan industri di 2011. Di samping itu, tidak semua transaksi terjadi bersamaan dengan penyerahan lahan. Beberapa investor masih harus menunggu kesiapan lahan matang dari pengelola kawasan industri.
Rivan Munansa, Senior Associate Director Colliers International Indonesia mengatakan, turunnya volume penjualan lahan industri di 2012 itu bukan karena rendahnya permintaan, tapi lagi-lagi masih karena terbatasnya lahan matang yang tersedia. "Permintaan tetap tinggi, tapi tidak ada lahan yang siap pakai, atau sangat terbatas. Jadi beberapa pengembang membeli lahan yang baru bisa mereka terima di 2013," kata Rivan.
Volume penjualan lahan industri sepanjang 2012, lanjut dia, tercatat sebesar 636,4 hektar, atau hanya 51% dari total penjualan 2011. Dari jumlah itu, sebesar 238,2 hektar atau 37% diantaranya baru akan diserahterimakan pada 2013. Transaksi yang disebut prekomitmen transaksi itu terjadi di dua lokasi di Karawang dan tiga lokasi di Bekasi. "Jadi transaksi yang disertai serah terima lahan langsung sekitar 73%. Dan fenomena seperti ini sepertinya akan tetap berlanjut di tahun ini," imbuh Rivan.
Menurut dia, jangka waktu pembelian hingga serah terima lahan industri yang sudah matang masih berkisar satu tahun. Tercatat, beberapa lahan matang baru akan siap dikembangkan oleh investor mulai Maret sampai September 2013.

Harga Lahan Melonjak
Sebelumnya, perusahaan riset dan konsultan properti Coldwell Banker Indonesia memaparkan bahwa dengan tingginya minat kawasan industri telah membuat harga lahan di kawasan itu melonjak drastis. Terbukti, rata-rata harga lahan industri di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang dan Banten pada kuartal IV tahun lalu naik 80% dibandingkan dengan periode yang sama 2011, atau hanya kurun waktu setahun.
Perusahaan riset dan konsultan properti Coldwell Banker Indonesia merinci rata-rata harga lahan industri di Jabobeka-Banten pada kuartal IV/2012 mencapai Rp1,6 juta per meter persegi (m2), sementara pada kuartal yang sama tahun lalu hanya Rp905.231.
Manajer Riset dan Konsultasi Coldwell Banker Indonesia, Meyriana Kesuma mengatakan, lonjakan harga ini akibat dari tidak adanya suplai baru pada periode tersebut, sementara permintaan ada sekitar 210 hektare. "Berdasarkan lini bisnisnya, penyerapan suplai lahan industri pada kuartal IV/2012 didominasi perusahaan di sektor farmasi, otomotif, elektronik, bahan bangunan, kertas, dan baja," ujarnya.
Hingga periode kuartal IV/2012, pasokan kumulatif lahan industri di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, dan Banten mencapai 12.066 hektare, dengan permintaan kumulatif 9.241 ha. Meyriana menuturkan, sebenarnya seiring tingginya investasi asing di Indonesia, permintaan lahan industri secara keseluruhan diperkirakan tetap meningkat. Sektor otomotif merupakan salah satu yang akan menyerap lahan cukup luas. "Toyota Motor kabarnya berencana meningkatkan investasinya di Indonesia, selain itu General Motor dan Peugoet juga akan membangun pabrik perakitan di Indonesia," jelasnya.

Revisi Aturan
Di tengah banyaknya permintaan lahan kawasan industri, akan tetapi para pelaku usaha kawasan industri meminta agar pemerintah segera merevisi ketentuan pembatasan luas lahan kawasan industri maksimal 400 hektare (ha). Mereka menilai Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi itu kontra produktif dengan upaya pemerintah mendorong peningkatan kawasan industri.
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, pembatasan luas kawasan industri itu tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. "Batas maksimal lahan kawasan industri 400 hektare sudah tidak mengakomodasi kebutuhan industri lagi," katanya.
Menurutnya, saat ini, banyak investor yang akan masuk ke Indonesia. Imbasnya, kebutuhan lahan meningkat namun terganjal peraturan lama yang sudah ketinggalan zaman. Pembatasan lahan kawasan industri juga membingungkan pengusaha, bahkan pemerintah. Faktanya, ada banyak pengusaha yang sudah memiliki kawasan industri dengan luas lebih dari 400 hektare. Antara lain: Jababeka, Lippo Cikarang, Suryacipta Swadaya, Megapolis Manunggal, Maligi, Surya (lihat infografis). "Sebagian dapat izin, sebagian izin lokasinya masih tertahan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian," kata Sanny.
Tidak jelasnya perizinan iilah yang membuat HKI mendesak BPN secepatnya memperbaiki aturan tersebut. Dengan begitu, pengusaha memiliki kepastian dalam investasi dan peningkatan kapasitas produksi. Sanny mengusulkan dalam revisi Peraturan BPN No 2/ 1999 tidak perlu lagi ada pembatasan luas lahan industri.Sebaiknya, pemerintah fokus pada peningkatkan penghargaan ke perusahaan yang berhasil ekspansi lewat pendirian pabrik baru dalam memaksimalkan izin lokasi miliknya.

sumber : www.neraca.co.id

SUBANG POTENSIAL SEBAGAI ALTERNATIF WILAYAH INDUSTRI

Wilayah Kabupaten Subang menjadi incaran investor dalam menanamkan modalnya di bidang industri. Oleh karena itu dalam penataan wilayahnya perlu dilaukan dengan baik. Supaya kegiatan industri bisa pro rakyat. Menurut Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Abdurakhman, M.Si, manfaat besar industri ialah upaya menyerap tenaga kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekda dalam sambutan kegiatan Rapat Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Kawasan Industri di Kabupaten Suban - Jawa Barat di ruang rapat Bupati (14/6). Selanjutnya kata Abdurakhman tadinya zona industri ada di tiap kecamatan supaya adil. Namun sekarang hanya 7 kecamatan yang diperuntukkan industri karena pertimbangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai masukan pada perencanaan kewasan industri di Kabupaten Subang.

Menurut Direktur Direktur Pengembangan Fasilitas Industri Wilayah II, Endang Supraptini Subang merupakan wilayah strategis karena wilayah Karawang, Purwakarta dan Bekasi dinilai telah padat oleh industri. Maka Wilayah Subang menjadi peluang pengembangan selanjutnya. Peluang ini didukung oleh rencana pembangunan jalan tol dan pembangunan pelabuhan baik di Cilamaya maupun di Patimban.

Maka melalui pertemuan diskusi ini bisa membawa masukan berharga terhadap perencanaan yang selanjutnya diharapkan dokumen bisa bermanfaat. Subang menjadi8i interline dari ibu kota.

Paparan mengenai penataan wilayah disampaikan oleh seorang konsultan dari PT. Griya Mulya, Bapak Hepi bahwa Sektor industri merupakan salah satu sektor andalan/unggulan dalam mendorong percepatan pertumbuha ekonomi

Berdasrkan PP No 24 tahun 2009 pengertian kawasan industri adalah kawasan pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri

Pemerintah melalui Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I) menekankan pengembangan ekonomi nasional dengan strategi utamanya yaitu pengembangan dan penguatan enam koridor ekonomi.

Pentingnya pembangunan industri ialah kemudahan aksesibilitas. Pada pemaparan tersebut mengenai pemetaan wilayah industri lebih cenderung ke wilayah barat Subang. Sehubungan lebih dekat denga lokasi jalan propinsi dan lokasi jalan tol yang tengah diupayakanpembangunanya. Tentunya pembangunan ini harus terintergrasi dengan infrastruktur di daerah dan sumber daya manusia (SDM). Luas wilayah industri diproyeksi seluas 11250 ha. Direkomendasi industri produk elektronik, farmasi dan otomotif.

(Diskominfo / Bag. Humas)

sumber: www.subang.go.id