Jakarta - Demi mengembangkan industri di dalam negeri, pemerintah dalam hal
ini adalah Kementerian Perindustrian akan menyiapkan lahan seluas 12.000 hektar
yang terletak di Subang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan
lahan yang belakangan ini meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia
yang cukup stabil.
"Meningkatnya investasi di dalam negeri terutama sektor industri manufaktur
membuat pemerintah menyiapkan lahan seluas 12.000 hektare di wilayah Subang,
Jawa Barat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Perwilayahan Industri
Kemenperin, Dedi Mulyadi di Jakarta, Selasa (29/1).
Menurut Dedi, tingginya minat investor untuk menanamkan usahanya di Indonesia
tidak bisa dihindari. Namun demikian, kata dia, pemerintah tetap mendorong
program hilirisasi agar bisa berjalan sehingga bisa meningkatkan investasi di
dalam negeri. "Sebenarnya di daerah Karawang masih ada lahan, namun kebanyakan
daerahnya tidak terintegrasi," paparnya.
Ia mengatakan bahwa hingga kini sudah ada 3 investor yang telah menyatakan
ketertarikannya untuk menempati lahan yang akan disiapkan oleh pemerintah di
Subang. "Hingga kini, sudah ada investor asal Jepang dan Korea Selatan yang
sangat tertarik mendirikan pabrik di Subang," ucapnya.
Namun demikian, survei colliers di 2012 menampilkan bahwa penjualan lahan
industri sepanjang 2012 ternyata hanya setengah dari penjualan lahan industri di
2011. Di samping itu, tidak semua transaksi terjadi bersamaan dengan penyerahan
lahan. Beberapa investor masih harus menunggu kesiapan lahan matang dari
pengelola kawasan industri.
Rivan Munansa, Senior Associate Director Colliers International Indonesia
mengatakan, turunnya volume penjualan lahan industri di 2012 itu bukan karena
rendahnya permintaan, tapi lagi-lagi masih karena terbatasnya lahan matang yang
tersedia. "Permintaan tetap tinggi, tapi tidak ada lahan yang siap pakai, atau
sangat terbatas. Jadi beberapa pengembang membeli lahan yang baru bisa mereka
terima di 2013," kata Rivan.
Volume penjualan lahan industri sepanjang 2012, lanjut dia, tercatat sebesar
636,4 hektar, atau hanya 51% dari total penjualan 2011. Dari jumlah itu, sebesar
238,2 hektar atau 37% diantaranya baru akan diserahterimakan pada 2013.
Transaksi yang disebut prekomitmen transaksi itu terjadi di dua lokasi di
Karawang dan tiga lokasi di Bekasi. "Jadi transaksi yang disertai serah terima
lahan langsung sekitar 73%. Dan fenomena seperti ini sepertinya akan tetap
berlanjut di tahun ini," imbuh Rivan.
Menurut dia, jangka waktu pembelian hingga serah terima lahan industri yang
sudah matang masih berkisar satu tahun. Tercatat, beberapa lahan matang baru
akan siap dikembangkan oleh investor mulai Maret sampai September 2013.
Harga Lahan Melonjak
Sebelumnya, perusahaan riset dan konsultan properti Coldwell Banker Indonesia
memaparkan bahwa dengan tingginya minat kawasan industri telah membuat harga
lahan di kawasan itu melonjak drastis. Terbukti, rata-rata harga lahan industri
di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang dan Banten pada kuartal IV tahun
lalu naik 80% dibandingkan dengan periode yang sama 2011, atau hanya kurun waktu
setahun.
Perusahaan riset dan konsultan properti Coldwell Banker Indonesia merinci
rata-rata harga lahan industri di Jabobeka-Banten pada kuartal IV/2012 mencapai
Rp1,6 juta per meter persegi (m2), sementara pada kuartal yang sama tahun lalu
hanya Rp905.231.
Manajer Riset dan Konsultasi Coldwell Banker Indonesia, Meyriana Kesuma
mengatakan, lonjakan harga ini akibat dari tidak adanya suplai baru pada periode
tersebut, sementara permintaan ada sekitar 210 hektare. "Berdasarkan lini
bisnisnya, penyerapan suplai lahan industri pada kuartal IV/2012 didominasi
perusahaan di sektor farmasi, otomotif, elektronik, bahan bangunan, kertas, dan
baja," ujarnya.
Hingga periode kuartal IV/2012, pasokan kumulatif lahan industri di wilayah
Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, dan Banten mencapai 12.066 hektare, dengan
permintaan kumulatif 9.241 ha. Meyriana menuturkan, sebenarnya seiring tingginya
investasi asing di Indonesia, permintaan lahan industri secara keseluruhan
diperkirakan tetap meningkat. Sektor otomotif merupakan salah satu yang akan
menyerap lahan cukup luas. "Toyota Motor kabarnya berencana meningkatkan
investasinya di Indonesia, selain itu General Motor dan Peugoet juga akan
membangun pabrik perakitan di Indonesia," jelasnya.
Revisi Aturan
Di tengah banyaknya permintaan lahan kawasan industri, akan tetapi para
pelaku usaha kawasan industri meminta agar pemerintah segera merevisi ketentuan
pembatasan luas lahan kawasan industri maksimal 400 hektare (ha). Mereka menilai
Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 2
Tahun 1999 tentang Izin Lokasi itu kontra produktif dengan upaya pemerintah
mendorong peningkatan kawasan industri.
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, pembatasan
luas kawasan industri itu tidak sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri. "Batas maksimal lahan kawasan industri
400 hektare sudah tidak mengakomodasi kebutuhan industri lagi," katanya.
Menurutnya, saat ini, banyak investor yang akan masuk ke Indonesia. Imbasnya,
kebutuhan lahan meningkat namun terganjal peraturan lama yang sudah ketinggalan
zaman. Pembatasan lahan kawasan industri juga membingungkan pengusaha, bahkan
pemerintah. Faktanya, ada banyak pengusaha yang sudah memiliki kawasan industri
dengan luas lebih dari 400 hektare. Antara lain: Jababeka, Lippo Cikarang,
Suryacipta Swadaya, Megapolis Manunggal, Maligi, Surya (lihat infografis).
"Sebagian dapat izin, sebagian izin lokasinya masih tertahan di Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian," kata Sanny.
Tidak jelasnya perizinan iilah yang membuat HKI mendesak BPN secepatnya
memperbaiki aturan tersebut. Dengan begitu, pengusaha memiliki kepastian dalam
investasi dan peningkatan kapasitas produksi. Sanny mengusulkan dalam revisi
Peraturan BPN No 2/ 1999 tidak perlu lagi ada pembatasan luas lahan
industri.Sebaiknya, pemerintah fokus pada peningkatkan penghargaan ke perusahaan
yang berhasil ekspansi lewat pendirian pabrik baru dalam memaksimalkan izin
lokasi miliknya.
sumber : www.neraca.co.id